Kamis, 10 Desember 2009

Mengapa Handphone Harus Dimatikan ketika Dalam Pesawat


Mengapa ketika ikut dalam penerbangan pesawat udara, kita diharuskan menon-aktifkan piranti elektronik dan terutama handphone ketika berada dalam penerbangan dengan pesawat udara, terutama pada saat Take-Off dan Landing?

Ya, pertanyaan ini sering muncul dalam benak saya - dan mungkin benak anda juga -, tapi sering kali saya sudah puas hanya dengan mendapat pertanyaan,tanpa berharap mendapat jawaban sesungguhnya. Atau hanya beranggapan memang sudah seharusnya seperti itu, atau ya sudah, tidak susah koq, tinggal matikan saja handphone ketika di pesawat. Sampai akhirnya saya mencoba memuaskan keingintahuan saya dengan mencari jawaban terhadap pertanyaan diatas.



Hal ini berhubungan dengan gelombang elektromagnetik. Pernahkah anda meletakkan handphone ada bersebelahan dengan Speaker, dan ketika ada sms atau telepon masuk ke handphone, maka akan muncul suara seperti berdenyut yang kencang. Efek elektromagnetik ini bila terjadi untuk pesawat dapat menimbulkan masalah yang sangat besar.

Pesawat menggunakan beberapa jenis signal untuk bermacam tugas dan fungsi. Ada signal yang digunakan untuk pilot berhubungan dengan kontrol darat dan juga Air Traffic Control (ATC). Ada signal yang digunakan untuk melaporkan posisi pesawat kepada komputer di ATC, ada juga signal yang digunakan untuk memantau cuaca selama penerbangan. Masing-masing dari signal ini menggunakan frekuensi radio tersendiri, sehingga ketika seseorang menyalakan handphone, dan pada kondisi tertentu terjadi signal handphone ini dapat menyebabkan terjadi interferensi gelombang radio, seperti halnya yang terjadi pada speaker.

Gangguan signal ini bisa berakibat fatal, bahkan dapat mengganggu keselamatan pesawat. Saat yang paling krusial selama penerbangan adalah ketika Take-Off dan Landing, sehingga pada saat ini sangat disarankan untuk mematikan piranti elektronik, namun setelah pesawat telah berada diketinggian tertentu, penggunaan piranti elektronik diperbolehkan, tapi tidak diperbolehkan untuk menggunakan piranti elektronik yang menggunakan signal radio, seperti Handphone.

Demikian penjelasannya, semoga bermanfaat.

Artikel ini disadur dari: http://www.howstuffworks.com/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar